Bahasa Indonesia memiliki kedudukan
sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Yang artinya, kita sebagai Warga
Negara Indonesia (WNI) memiliki kewajiban untuk menggunakan dan tetap
melestarikannya. Namun, kenyataannya di lapangan berbeda. Bahasa Indonesia
kini, sudah bukan lagi sebagai bahasa yang diprioritaskan. Ada bahasa sekunder
yang sedikit demi sedikit mulai mencoba menggantikan posisi atau kedudukan
bahasa Indonesia, yaitu bahasa Inggris.
Bahasa Inggris sudah ditetapkan sebagai
bahasa internasional. Hal ini, secara tidak langsung memaksa kita untuk
menguasai bahasa Inggris agar tidak menjadi orang yang tertinggal di era
globalisasi ini. Terbukti sekarang banyak sekolah-sekolah yang mulai menerapkan
sistem bilingual dalam kegiatan belajar mengajar. Hal ini juga terlihat dalam
perkembangan dunia musik di Indonesia, terutama dalam ajang pencarian bakat.
Bila ditelaah lebih jauh, terlihat hampir seluruh pesertanya lebih menguasai
bernyanyi dalam bahasa Inggris ketimbang dalam bahasa Indonesia. Tak hanya itu,
bahkan bahasa Inggris pun sudah mulai digunakan sebagai bahasa pergaulan
sehari-hari di kalangan masyarakat kota. Mereka biasanya mencampur adukkan
bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris, contohnya adalah para calon gubernur
dan calon wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2017. Dalam debat Pilkada DKI 2017 beberapa
bulan kemarin, terlihat hampir seluruh paslon (pasangan calon) mencampur
adukkan bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris. Bahkan ada salah satu cagub
yang banyak sekali menggunakan kosakata bahasa Inggris padahal padanan katanya
terdapat dalam bahasa Indonesia.
Banyak alasan yang mendukung mengapa
orang Indonesia menganggap bahasa Inggris sebagai bahasa yang penting. Pertama,
karena bahasa Inggris adalah bahasa Internasional. Kedua, karena berbicara
dalam bahasa Inggris dianggap lebih keren dibanding dalam bahasa Indonesia.
Ketiga, ada yang beralasan jika ada beberapa ungkapan yang ingin mereka ucapkan
namun tidak ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia, kalaupun ada akan lebih
pas jika menggunakan bahas Inggris. Keempat, orang dianggap lebih cerdas jika
bisa berbicara dalam bahasa Inggris. Kelima, bahkan banyak remaja sekarang yang
lebih percaya diri jika berbicara menggunakan bahasa Inggris. Alasan-alasan ini
jelas membuat bahasa Indonesia semakin tidak dilihat atau bahkan membuatnya
semakin dipandang rendah.
Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
sudah sepatutnya kita menjunjung tinggi bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
Ini bukan berarti kita tidak boleh berbahasa Inggris atau pun bahasa luar
negeri lainnya tapi utamakanlah dulu bahasa Indonesia. Mulailah untuk tidak
memandang rendah bahasa Indonesia, tapi justru perkenalkanlah dengan bangga
bahasa Indonesia ke jenjang internasional.
Komentar
Posting Komentar